Berkas Kasus Pungli Dinas Perhubungan Dikembalikan
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Senin pekan depan akan mengembalikan berkas perkara tersangka Mas Bambang Supriyadi, bekas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, yang terlibat kasus pungutan liar di Unit Pelaksana Tugas Pajak Kendaraan Bermotor (UPT-PKB). "Setelah dikaji oleh tim jaksa penuntut, berkas tersebut masih perlu penyempurnaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mulyono kemarin.
Menurut Mulyono, ada be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini