Dua Polisi yang Terlibat Perampokan Emas Mulai Diadili
BOJONEGORO - Ajun Inspektur Satu Agus Utomo, 44 tahun, anggota Kepolisian Sektor Ngraho, Bojonegoro, dan Ajun Inspektur Satu Heriyanto, 43 tahun, anggota Kepolisian Sektor Tambakrejo, Bojonegoro, kemarin mulai diadili di pengadilan negeri setempat.
Keduanya terlibat dalam komplotan spesialis perampokan emas yang terjadi di Jalan Raya Dusun Kramanan Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, 4 Desember 2008. Korbannya, Lilik Hartono, 38 tahun, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini