Empat Aset Bekas Bupati Bojonegoro Disita
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyita aset-aset milik M. Santoso, Bupati Bojonegoro periode 2003-2008. Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan yang terletak di empat lokasi di Kecamatan aureno, Bojonegoro, senilai sekitar Rp 2 miliar. "Aset-aset tersebut akan menjadi barang bukti setelah diteliti oleh jaksa penuntut umum," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Sriyono kemarin.
Sebelumnya juga telah disita uang Santoso Rp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini