Kilas
Terdakwa Kasus Korupsi Dieksekusi
BANYUWANGI -- Kejaksaan Negeri Banyuwangi mengeksekusi Bambang Sugeng Setiono, terdakwa kasus korupsi Jalan Lingkar Ketapang yang merugikan negara Rp 436,935 juta. Eksekusi itu dilaksanakan setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi yang mengganjar terdakwa dengan hukuman penjara 2,5 tahun.
Eksekusi dilaksanakan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuwangi I Ketut Suadhiarta kemarin. Terdakwa langsung digiring ke lembaga pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini