Tempat Khusus Perokok diambil dari Pajak Rokok
SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya Surabaya menyatakan akan menggunakan sebagian dana dari pajak rokok untuk membangun tempat khusus merokok di perkantoran pemerintah. "Targetnya di semua gedung terdapat area khusus perokok," kata Kepala Bagian Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya Tri Rismaharini setelah peresmian ruang khusus merokok di kantornya oleh Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono kemarin.
Pada tahun ini, Kota Surabaya mendapat pembagi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini