Dana Kampanye Pemilihan Legislatif Sulit Diawasi
SURABAYA -- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Nadjib Hamid mengaku lembaganya kesulitan mengawasi aliran dana kampanye pemilihan legislatif yang akan dilaksanakan pada 9 April mendatang. "Sebab, tidak ada aturan yang memerintahkan calon legislatif melaporkan dana kampanyenya," katanya kemarin.
Dalam aturan pemilihan umum, kata Hamid, yang wajib melaporkan dana kampanye hanya partai, bukan calon. Laporan ini selambat-lambatnya dilakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini