Komplotan Pencurian Sapi digulung
MALANG -- Kepolisian Resor Malang menggulung komplotan pencurian hewan di Kabupaten Malang. Polisi menangkap sembilan pelaku pencurian, di antaranya Darianto, 24 tahun, warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen; Tukri Susanto (41), warga Desa Dadapan, Kecamatan Wajak; dan Jumari (26), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir. Polisi terpaksa menembak kaki empat pelaku karena berusaha kabur saat penggerebekan.
Komplotan yang beroperasi sejak Agustus 2008
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini