Badan Pengawas dan Kejaksaan Usut Dana P2SEM
LUMAJANG -- Kejaksaan Negeri Lumajang mulai menangani dugaan tindak pidana korupsi dana Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM). Pemeriksaan dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menginstruksikan agar dugaan penyimpangan itu diusut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lumajang Joko Hadi Sumarsono mengatakan, pencairan dana P2SEM menggunakan dua pola: melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan ada yang langsung dari Badan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini