Kilas
Tarif Air Minum Naik 30 Persen
MALANG - Perusahaan Daerah Air Minum Kota Malang menaikkan tarif air sebesar 30 persen mulai Maret mendatang. Padahal, sebelumnya, para pelanggan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menentang rencana kenaikan itu.
Direktur Utama PDAM Kota Malang Heriyadi Santoso mengatakan, tarif air dinaikkan untuk menutupi biaya operasional, revitalisasi jaringan pipa, dan setoran ke Pemerintah Kota Malang. "Ini untuk menjaga kinerja PDAM agar tetap sehat,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini