Berkas Kasus Adopsi Ilegal ke Kejaksaan
JEMBER -- Tim penyidik Kepolisian Resor Jember kemarin melimpahkan berkas kasus penjualan bayi berkedok adopsi di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soebandi Jember ke Kejaksaan Negeri setempat. Juga diserahkan tiga tersangka, yakni Kepala Ruang Nifas, Riningsih, Kepala Ruang Prenatologi Rinidri, dan pegawai administrasi ruang prenatologi Sri Rahayu Niwidadi. "Satu tersangka lainnya belum rampung diperiksa penyidik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini