Polisi Tolak Hentikan Penyidikan Bendahara KPU
KEDIRI -- Kepolisian Resor Kota Kediri menolak menghentikan penyidikan kasus raibnya anggaran Komisi Pemilihan Umum Kediri senilai Rp 200 juta meskipun KPU setempat bermaksud menyelesaikannya secara internal dengan alasan kelancaran persiapan dan pelaksanaan pemilu. "Ini kasus pidana. Kami akan terus mengusut hingga tuntas. Mana mungkin dihentikan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Prastio kepada Tempo kemar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini