Kejaksaan Baru Sita Uang Sekitar Rp 200 Juta
BOJONEGORO -- Kejaksaan Negeri Bojonegoro baru menyita sekitar Rp 200 juta dari beberapa orang yang diperiksa sejak Senin, 9 Februari lalu. Sedangkan akibat korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006 dan 2007 oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat menimbulkan kerugian negara Rp 10,4 miliar. "Tentunya akan kami upayakan seluruh kerugian negara bisa diselamatkan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro Sugeng Riyant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini