Bandara Banyuwangi Hanya untuk Cassa
BANYUWANGI -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan menerbitkan izin pengoperasian Bandar Udara Banyuwangi. Namun, pengoperasian bandara hanya untuk pesawat jenis Cassa dengan 20 tempat duduk.
Pemberian izin itu disampaikan pelaksana harian direktur bandar udara tersebut, Polana B. Pramesti, melalui surat Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi nomor 167/DBU/II/2009 tertanggal 9 Februari 2009.
Izin tersebut dikeluarkan setelah verif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini