Kejaksaan Ekspose Kasus Gratifikasi
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berencana mengekspose kasus gratifikasi Rp 720 juta pada siang ini. Ekspose dilakukan setelah tim pengkaji Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selesai memeriksa berkas empat tersangka, yang pekan lalu telah dilengkapi oleh polisi. "Kemungkinan Senin siang kami akan menggelar ekspose," kata Mulyono, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemarin.
Menurut Mulyono, setelah berkas perkara dikembalikan o
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini