PT Minarak Potong Luas Bangunan Korban Lumpur
SIDOARJO -- Sedikitnya 2.000 warga korban lumpur Lapindo resah karena luas bangunan yang disepakati dalam penandatanganan jual-beli dengan PT Minarak Lapindo Jaya dua tahun lalu diingkari. PT Minarak memotong luas bangunan milik warga rata-rata 4-6 meter persegi.
Vice Presiden PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darusalam berdalih klarifikasi luas bangunan pada awal Februari lalu dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian data. "Data yang kami dapat dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini