PUNGLI DINAS PERHUBUNGAN
Mantan Kepala Dinas Nikmati Rp 30 Juta per Bulan
SURABAYA -- Setelah menjalani pemeriksaan maraton lebih dari sepekan, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Mas Bambang Supriyadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pungutan liar uji kir di Unit Pelaksana Teknis Pajak Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Wiyung.
"Sudah cukup bukti. Karena itu, kami hari ini langsung tetapkan dia sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Pudji Astuti, kemarin.
B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini