maaf email atau password anda salah


Suami Istri Pelaku Trafficking Segera Diadili

arsip tempo : 171403538780.

. tempo : 171403538780.

JEMBER -- Kejaksaan Negeri Jember Kamis hari ini melimpahkan perkara pasangan suami-istri, Sujarno Bin Supardi, 42 tahun, dan Wahyuni Binti Suparman, 40 tahun, ke pengadilan negeri setempat. Keduanya terlibat kasus trafficking atau perdagangan wanita. "Berkasnya sudah kami siapkan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jember, Sujayanto, kepada Tempo kemarin.

Suami-istri itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan