Hasil Pemilihan Gubernur Diserahkan DPRD
SURABAYA - Untuk mempercepat pelantikan Gubernur Jawa Timur, kemarin Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur tetap menyerahkan berita acara hasil pemilihan Gubernur Jawa Timur kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur.
Menurut Fachmi Bachmid, kuasa hukum KPU Jawa Timur, tugas KPU Jawa Timur telah selesai karena sudah melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2 Desember lalu serta menjalankan surat jawaban MK pada 27 Januari lalu.
Menuru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini