Kilas
Polda Kembalikan Berkas Gratifikasi ke Kejaksaan
SURABAYA -- Tim Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur kemarin melimpahkan berkas perkara dugaan gratifikasi senilai Rp 720 juta ke Kejaksaan Tinggi.
"Semua permintaan kejaksaan sudah kami lengkapi. Hari ini kita kembali limpahkan seluruh berkas ke kejaksaan," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Anton Sasono.
Dalam kasus ini, Polda telah menetapkan empat tersangka yang beras
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini