Penanganan Kasus Korupsi di DPRD Kota Malang Terkatung-katung
MALANG -- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Malang yang menangani kasus korupsi dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah 2004 senilai Rp 10 miliar lebih, hingga kemarin belum bisa merampungkan tugasnya. Kasus sudah ditangani sejak 2005, bahkan telah menetapkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Agus Sukamto dan Achmad Zaenuri, sebagai tersangka.
Ketua tim penyidik, Ramli Manan Ch, mengatakan, semestinya dalam pekan ini dija
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini