Tersangka Pungutan Liar Uji Kir Bertambah
SURABAYA -- Penyidik Satuan Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pungutan liar uji kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Surabaya di Wiyung.
Tersangka baru itu berinisial BH dengan jabatan kepala tata usaha. "Dia berperan ikut mengumpulkan uang," kata Komisaris Besar Pudji Astuti, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, kemarin.
Dari tangan BH, polisi menyita bar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini