KORUPSI DANA APBD KOTA PROBOLINGGO
Jaksa Sudah Dapatkan
PROBOLINGGO -- Sebanyak 27 bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo periode 1999-2004 dan 30 orang anggota periode 2004-2009 dinilai layak dijadikan tersangka kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. "Mereka mengetahui untuk apa saja anggaran disediakan, tapi diselewengkan," kata Safri Agung Sugiharto, Sekretaris Lumbung Informasi Masyarakat Kota Probolinggo kepada Tempo, kemarin.
Dia mendesak Kejaksaan Negeri
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini