Dewan Minta Lurah yang Persulit KTP Warga Dimutasi
SURABAYA -- Komisi Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya mengancam akan meminta pemerintah Kota Surabaya untuk memberi sanksi pada Lurah Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, karena mempersulit pengurusan kartu identitas kependudukan bagi warganya. "Kami minta dipindahkan saja," kata Sachiroel Alim Anwar, anggota Komisi Pembangunan DPRD Kota Surabaya.
Belasan perwakilan warga dari empat wilayah rukun tetangga (RT) di Kelurahan Ngagel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini