maaf email atau password anda salah


Guru Mengaji Cabuli Santrinya

arsip tempo : 171398879915.

. tempo : 171398879915.

KEDIRI - Kepolisian Resor Kota Kediri kemarin menangkap Maimun, 25 tahun, guru mengaji Pondok Pesantren Mambaul Khisam, Kelurahan Pesantren, yang diduga mencabuli santrinya. "Hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara menguatkan dugaan itu," kata Kepala Urusan Pembinaan dan Operasi Satuan Reserse Kriminal Inspektur Satu Siswanto.

Pencabulan terhadap korban yang masih berusia tujuh tahun itu telah berlangsung lima kali sejak Desember 2008. Maimun d

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan