Dewan Kota Surabaya Tolak Parkir Berlangganan
SURABAYA -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya kemarin menyepakati disahkannya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Retribusi Parkir. Namun, Dewan menolak pemberlakuan parkir berlangganan dalam perda ini.
Perdebatan panjang sempat mewarnai pengesahan Perda Perparkiran yang dipimpin Ketua Dewan Musyafak Rouf ini. Namun, setelah dilakukan voting, 21 anggota menolak parkir berlangganan dan 10 anggota lai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini