Hari Ini Kejati Selesaikan Kajian Kasus Gratifikasi
SURABAYA -- Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merencanakan akan menyelesaikan kajiannya terhadap berkas berita acara pemeriksaan kasus gratifikasi Rp 720 miliar hari ini. Hasil kajian itu akan menentukan layak atau tidaknya berkas kasus yang melibatkan tiga pejabat Pemerintah Kota Surabaya dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya, Musyafak Rouf.
Tiga pejabat Pemkot Surabaya yang telah menjadi tersangka adalah Sekretaris Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini