Eksekutif Dituding Terlibat Korupsi DPRD Kota Malang
MALANG -- Kejaksaan Negeri Malang akan memeriksa dua tersangka, Agus Sukamto dan Zaenuri, dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Malang 2004 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, pekan depan. Menurut Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Malang untuk kasus korupsi di DPRD Kota Malang, Ramli Manan Ch., keterangan kedua saksi ini bisa mengungkapkan adanya tersangka baru atau tidak. "Keterangan kedua tersangka menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini