SD dan SMP di Kota Malang Dilarang Tarik SPP
MALANG -- Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Malang melarang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama menarik uang sumbangan pembangunan pendidikan (SPP). Larangan ini diberikan karena ada kenaikan dana bantuan operasional sekolah (BOS). "Dana BOS sudah mencukupi untuk menutupi biaya operasional sekolah. Jadi, SPP harus gratis," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang M. Shofwan kemarin.
Di Kota Malang, jumlah dana BOS saat ini lebih besar daripada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini