Komponen Rakyat Bali Gugat UU Pornografi
DENPASAR -- Gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Pornografi oleh Komponen Rakyat Bali (KRB) ke Mahkamah Konstitusi yang seharusnya diajukan kemarin ditunda hingga Kamis pekan depan. "Kami masih membutuhkan tambahan saksi ahli sesuai dengan bidang profesi yang dilanggar hak konstitusinya akibat penerapan undang-undang tersebut," kata Koordinator KRB Gusti Ngurah Harta.
Menurut dia, masih diperlukan 17 saksi ahli dari kalangan perupa, penyanyi,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini