Bekas Kepala Perpustakaan Menjadi Tersangka
BLITAR -- Mantan Kepala Perpustakaan Proklamator Bung Karno, Kota Blitar, Djuharno, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa senilai Rp 512 juta. Ia diduga mengambil keuntungan atas pelaksanaan 16 proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Mohammad Riza mengatakan penetapan status tersangka terhadap Djuharno ini dilakukan setelah melakukan gelar pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini