Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Wanita
BATU -- Aparat Kepolisian Resor Batu membongkar kasus perdagangan wanita ke Sangatta, Kalimantan Timur, akhir pekan ini. Dari kasus ini, dua orang dijadikan tersangka karena dianggap sebagai pelaku. Kedua orang itu adalah AS, warga Kota Batu berusia 28 tahun, dan YT, warga Kecamatan Kandangan, Kediri, berusia 38 tahun. "Kami sedang memburu otak kasus ini," kata Kepala Polres Batu Ajun Komisaris Besar Tejo Wijanarko kemarin.
Polisi akan menjerat kedu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini