Saksi Ahli Perkuat Dugaan Korupsi di PDAM
LUMAJANG -- Keterangan Budi Kuswanto, saksi ahli dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan cabang Jawa Timur, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang kemarin memperkuat dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lumajang.
Ketika bersaksi dalam persidangan terdakwa Mujiono, bekas direktur utama perusahaan air minum itu, Budi, mengatakan tim Badan Pemeriksaan melakukan audit terhadap keuangan perusahaan air periode 12 Mei
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini