Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Permukiman diperiksa
BATU -- Kejaksaan Negeri Batu melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Kantor Permukiman dan Bina Marga Pemerintah Kota Batu pada 2006-2007. Penyidikan dilakukan dengan memanggil tersangka, Tatik Retno Herawati, kemarin.
"Tersangka adalah pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya korupsi ini karena menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan saat kasus terjadi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Dody Sukmono.
Menurut Dody, ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini