Pelaku Politik Uang Pemilihan Gubernur Diadili
JEMBER - Pengadilan Negeri Jember kemarin mulai menyidangkan perkara politik uang (money politics) dalam pemilihan Gubernur Jawa Timur putaran kedua. Sidang menghadirkan terdakwa Abdul Mufid, 21 tahun, mahasiswa Fakultas Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jember.
Sidang berlangsung singkat. Setelah jaksa membacakan dakwaan, langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pembacaan tuntutan.
Dalam tuntutannya, jaksa Hari Wibowo menun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini