Penghitungan Ulang Pamekasan Dilakukan di 130 TPS
SURABAYA -- Untuk melakukan penghitungan ulang hasil pemilihan kepala daerah Jawa Timur di Kabupaten Pamekasan, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur akan mendirikan sekitar 10 tempat pemungutan suara (TPS) di tiap kecamatan atau 130 TPS di seluruh Pamekasan.
Arif mengatakan pembuatan TPS di sekitar kantor kecamatan ini merupakan inisiatif KPU untuk menghemat waktu dan anggaran. Sebab, pada pemilihan putaran kedua lalu, jumlah TPS se-Kabupaten Pamekas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini