Kasus Korupsi Dana Kas Daerah Kabupaten Jember
Sunardi Dituntut Lima Tahun Penjara
JEMBER -- Bekas Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember Sunardi kemarin dituntut hukuman lima tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 6 miliar lebih. Selain itu, terdakwa diwajibkan membayar denda Rp 50 juta subsider kurungan enam bulan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jember, jaksa penuntut umum Awaluddin dan Adek Sri Sumarsih--yang secara bergantian membacakan tuntutan--me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini