Pejabat Bantah Terima Upeti Kasus Kas Daerah
SITUBONDO - Para pejabat di Kabupaten Situbondo ramairamai membantah tuduhan bahwa mereka telah menerima bayaran sekitar Rp 11 miliar dari PT Sentra Artha Utama (SAU). "Tahu saja tidak, bagaimana mungkin menerima fee," kata Ketua DPRD Situbondo Akik Zaman kepada Tempo kemarin.
Menurut dia, kerja sama PT SAU dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo tidak melalui persetujuan Dewan, sehingga diajukan hak interpelasi dan hak angket kepada Bupati Ismunarso
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini