Rektor ISI Diperiksa dalam Kasus Korupsi
DENPASAR -- Kejaksaan Negeri Denpasar kemarin memeriksa Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar Wayan Rai terkait dengan penyidikan kasus korupsi penyelewengan penggunaan dana hibah B-Art senilai Rp 3 miliar.
Pemeriksaan dilakukan oleh jaksa penyidik Ridwan Kadir selama empat jam. "Klien saya dihadapkan pada 20 pertanyaan," kata penasihat hukum Wayan Rai, I Ketut Rinata. Dalam kasus korupsi tersebut, Wayan Rai, yang statusnya sebagai rektor te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini