Anggota dan Mantan Anggota DPRD Kota Probolinggo Segera Disidik
PROBOLINGGO -- Kasus korupsi penyimpangan penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah yang melibatkan 30 anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo senilai Rp 3,3 miliar akan segera memasuki tahap penyidikan. "Kami sudah mengirim surat permohonan izin kepada Gubernur Jawa Timur untuk memeriksa mereka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo Sandi kemarin.
Surat kepada Gubernur itu sudah dikirim pada 28 No
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini