Kilas
Pengedar Uang Palsu Ditangkap
SURABAYA -- Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Surabaya Utara kemarin menangkap Latif Alatas, 43 tahun, karena terbukti mengedarkan uang palsu.
Dari tangan warga Jalan Kranggan, Surabaya, ini polisi berhasil menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,3 juta. "Dia kami tangkap di rumahnya saat sedang bertransaksi dengan temannya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Surabaya Utara Ajun Komisaris Andy Arisandi.
Kepada penyidik, L
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini