Lebih 9.000 Buruh Terancam Dirumahkan
SURABAYA - Sekitar 9.457 buruh dari delapan perusahaan yang berada di Jawa Timur terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis global. "Delapan perusahaan itu telah mengajukan pemutusan hubungan kerja buruh," kata Setiadjit, Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur.
Delapan perusahaan yang mengajukan PHK itu, kata dia, bergerak di sektor tekstil, garmen, kayu dan kertas. Pabrik tersebut berada di Sidoarjo, Probolinggo, Surabaya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini