Polisi Tetapkan Gung Ari Sebagai Tersangka
DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali kemarin menetapkan Anak Agung Sumari Agung sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api secara ilegal. Namun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dari Partai Karya Peduli Bangsa itu belum dikenai penahanan.
Kepala Satuan I Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali Ajun Komisaris Besar Ahmad Nurwakhid mengatakan tersangka yang dikenal dengan panggilan Gung Ari itu dijerat dengan pasal berlapis, di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini