Ribuan Pelamar Calon Pegawai Negeri Ditolak
MALANG - Sebanyak 1.421 pelamar calon pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Malang ditolak saat mendaftar. Penyebabnya karena lamaran tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi. "Mereka sudah gagal pada tahap awal dan tak bisa ikut ujian tulis," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota Malang Burhanuddin kemarin.
Persyaratan administrasi yang tidak bisa dipenuhi para pelamar antara lain kelebihan umur, tidak dilengkapi ijazah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini