Korupsi di DPRD Kota Probolinggo ke Penyidikan
PROBOLINGGO -- Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo meningkatkan status penanganan perkara korupsi penggunaan dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah tahun 2004 hingga 2007, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. "Setelah kami ekspos di Kejaksaan Tinggi, akhirnya disetujui untuk dimulai penyidikan," kata Adhyaksa Dharma Yuliano, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, kepada Tempo, kemarin.
Perkara korupsi dengan nilai total
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini