Mobil Cepu Tak Penuhi Panggilan Kejaksaan
BOJONEGORO--Wakil dari Mobil Cepu Limited (MCL), anak perusahaan ExxonMobil Oil, tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro kemarin. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyelewengan dana sosialisasi pembebasan lahan proyek Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.
"Padahal suratnya sudah kami kirim sejak Kamis kemarin," kata Sugeng, juru bicara Kejaksaan Negeri Bojonegoro, kemarin.
Menurut Sugeng, pemanggilan terhadap perwakilan MCL did
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini