Penetapan UMK Delapan Kabupaten/Kota Macet
SURABAYA - Rapat penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur kemarin berakhir deadlock. Tiga unsur Dewan Pengupahan, yaitu pemerintah, pengusaha (Apindo), dan serikat buruh, sama-sama bertahan pada UMK versi mereka.
Jamaluddin, Koordinasi Aliansi Buruh Menggugat Jawa Timur, menuturkan bahwa semula pembahasan berjalan lancar. Tapi, setelah masuk ke pembahasan UMK delapan kabupaten/kota, peserta rapat tak menemu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini