Anggota DPRD Kota Kediri Ngemplang Uang BPR
KEDIRI--Kepala Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri, Tri Waspodo, akan melaporkan lima orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri. Langkah itu dilakukan karena kelima wakil rakyat itu tidak membayar utang sebesar Rp 250 juta lebih.
"Kami sudah menyurati lembaga DPRD berkali-kali dan menagih langsung ke rumah masing-masing, tapi tidak ada tanggapan," kata Tri Waspodo kemarin.
Karena itu, jika Dewan dan lima anggotanya tak memberika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini