Kilas
Pegawai Negeri Terlibat Jaringan Pengedar Sabu-sabu
BANYUWANGI -- Nurkholis, 39 tahun, pegawai Dinas Perhubungan Banyuwangi, adalah salah seorang dari empat anggota jaringan pengedar sabu-sabu yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Kepolisian Resor Banyuwangi kemarin.
Di rumahnya, di Jalan Ikan Tongkol, Banyuwangi, ditemukan tiga paket sabu-sabu seberat 0,42 gram, 0,21 gram, dan 0,19 gram. Nurkholis memasok sabu-sabu kepada pengedar, termasuk Edi, seharga Rp 500 ribu per paket. Penangkapan mereka bermu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini