Madini dan Machmud Dibebaskan Pengadilan
JEMBER -- Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember, Madini Farouq dan Machmud Sardjujono, kemarin dilepaskan dari sel tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Jember.
Keduanya menghirup udara bebas dan meninggalkan sel yang dihuni sejak 10 Maret silam. Sesaat setelah keluar dari pintu gerbang penjara, Madini dan Machmud langsung melakukan sujud syukur. "Alhamdulillah, akhirnya kami bebas," ujarnya lirih. Sekitar 20 orang pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini