Polisi Ungkap Produsen Uang Palsu
SURABAYA -- Aparat Unit Penyidikan I Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya berhasil mengungkap perkara pemalsuan uang sekaligus menggulung pabriknya yang berlokasi di Desa Jebeen, Kecamatan Manding, Sumenep.
Kelima pelaku itu adalah M. Iskak, 35 tahun, Achmad Suryadi (44), Zainuddin (48), Sahirudin (55), dan Muhammad Siddik (35). Adapun otak pemalsuan uang, Asrop Fiksi, kabur dan kini masuk daftar pencarian orang.
Dari peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini